Apakah Menggunakan AI Ilegal?
Menggunakan AI umumnya legal di seluruh dunia, tetapi penggunaan tertentu—seperti deepfake, penyalahgunaan data, atau bias algoritma—dapat melanggar batas hukum. Artikel ini menguraikan regulasi AI global terbaru dan cara tetap patuh.
Secara umum, menggunakan kecerdasan buatan (AI) tidak ilegal. Di seluruh dunia, tidak ada undang-undang menyeluruh yang melarang orang atau perusahaan menggunakan teknologi AI. AI adalah alat – seperti komputer atau internet – dan penggunaannya secara luas sah secara hukum. Namun, aplikasi AI tertentu dapat melanggar hukum atau peraturan jika menyebabkan kerugian atau melanggar aturan yang ada. Dengan kata lain, bukan AI itu sendiri yang ilegal, tetapi apa yang Anda lakukan dengan AI (dan bagaimana Anda memperoleh atau mengelola data) yang mungkin melanggar hukum.
AI Umumnya Legal di Seluruh Dunia
Tidak ada larangan global untuk menggunakan AI. Pemerintah dan badan internasional mengakui manfaat besar AI dan tidak melarang teknologi ini secara total. Misalnya, di Amerika Serikat, "tidak ada legislasi federal" yang secara luas melarang pengembangan atau penggunaan AI. Sebaliknya, otoritas menerapkan undang-undang yang ada (misalnya perlindungan konsumen, privasi, anti-diskriminasi) pada AI dan sedang menyusun aturan baru untuk mengelola penggunaan berisiko tinggi.
Demikian pula, sebagian besar negara mendorong inovasi AI sambil menangani risiko tertentu melalui regulasi, bukan pelarangan. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan UNESCO mempromosikan penggunaan AI yang etis daripada pelarangan – Rekomendasi Etika AI UNESCO menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan transparansi dalam sistem AI.
Namun demikian, konteks sangat penting. Ketika AI digunakan dengan cara yang melanggar hukum atau membahayakan orang, itu bisa menjadi ilegal. Alih-alih melarang AI secara luas, pemerintah menetapkan batasan untuk penggunaan AI yang dapat diterima.

Bagaimana Yurisdiksi Besar Mengatur AI
Berbagai wilayah mengambil pendekatan berbeda dalam mengatur AI, tetapi tidak ada yang membuat penggunaan AI biasa menjadi ilegal. Kebanyakan negara memperkenalkan kerangka kerja untuk memastikan AI digunakan dengan aman dan sah, dengan fokus pada aplikasi berisiko tinggi.
Amerika Serikat: Undang-Undang yang Ada Berlaku
AS tidak memiliki undang-undang menyeluruh yang melarang AI; faktanya, Kongres belum mengesahkan regulasi AI yang luas hingga saat ini. Menggunakan AI adalah legal bagi bisnis dan individu. Alih-alih undang-undang menyeluruh, AS mengandalkan kumpulan undang-undang yang ada dan langkah-langkah khusus:
- Regulator menegakkan undang-undang yang berlaku pada AI: Badan seperti Federal Trade Commission dan Departemen Kehakiman menegaskan bahwa AI harus mematuhi undang-undang perlindungan konsumen, persaingan sehat, dan privasi yang ada. Jika produk AI perusahaan melakukan praktik menipu atau diskriminasi, perusahaan dapat bertanggung jawab berdasarkan undang-undang yang berlaku.
- Anti-diskriminasi dan ketenagakerjaan: Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) memperingatkan pemberi kerja bahwa penggunaan AI dalam perekrutan atau promosi dapat melanggar undang-undang hak sipil jika merugikan kelompok yang dilindungi secara tidak adil. Pemberi kerja tetap bertanggung jawab atas hasil bias dari alat AI, bahkan jika berasal dari vendor pihak ketiga.
- Inisiatif baru fokus pada panduan: Upaya terbaru di AS berfokus pada panduan dan standar sukarela daripada pelarangan. Gedung Putih telah mendapatkan komitmen sukarela "keamanan AI" dari perusahaan AI. Beberapa negara bagian AS telah mengesahkan undang-undang terkait AI sendiri, termasuk persyaratan transparansi untuk konten yang dihasilkan AI dan larangan penggunaan deepfake tertentu.
Kesimpulan: Menggunakan AI di AS adalah sah, tetapi pengguna dan pengembang harus memastikan AI mereka tidak melanggar undang-undang yang ada.
Uni Eropa: Regulasi Berbasis Risiko
Uni Eropa mengambil sikap regulasi yang lebih proaktif dengan AI Act-nya, undang-undang AI komprehensif pertama di dunia. Diselesaikan pada 2024, undang-undang ini tidak melarang AI secara total – warga Eropa dapat menggunakan AI – tetapi mengatur ketat dan bahkan melarang beberapa aplikasi AI berisiko tinggi.
Undang-undang ini menggunakan model piramida risiko yang mengklasifikasikan sistem AI ke dalam empat tingkat risiko:
Risiko Tidak Dapat Diterima
Risiko Tinggi
Risiko Terbatas
Risiko Minimal
Wawasan utama: Eropa tidak mengkriminalisasi penggunaan AI secara umum. Sebaliknya, mereka menetapkan garis hukum terhadap praktik AI berbahaya tertentu, fokus melarang kasus penggunaan paling berbahaya sambil mengelola yang lain dengan aman.
China: Kontrol dan Pembatasan Ketat
China aktif mempromosikan pengembangan AI tetapi di bawah kontrol negara yang ketat. Menggunakan AI di China adalah legal, terutama untuk tujuan pemerintah dan bisnis, tetapi sangat diatur dan diawasi oleh otoritas.
- Sensor dan aturan konten: China melarang konten yang dihasilkan AI yang melanggar undang-undang sensor mereka. Regulasi baru tentang "sintesis mendalam" (deepfake) dan AI generatif mengharuskan penyedia memastikan konten itu benar dan sah. Menggunakan AI untuk menghasilkan berita palsu atau materi terlarang adalah ilegal dan dapat berakibat hukuman pidana.
- Registrasi nama asli dan pengawasan: Pengguna sering harus memverifikasi identitas untuk menggunakan layanan AI tertentu. Platform AI diwajibkan menyimpan log dan mungkin berbagi data dengan otoritas jika diminta. Ini berarti tidak ada anonimitas jika AI disalahgunakan.
- Hanya penyedia yang disetujui: Hanya model AI yang disetujui dan mengikuti pedoman pemerintah yang diizinkan untuk penggunaan publik. Menggunakan alat AI asing yang tidak disetujui mungkin dibatasi tetapi tidak secara eksplisit kriminal bagi individu – biasanya diblokir oleh Great Firewall.
Prinsip utama: AI tidak boleh digunakan dengan cara yang membahayakan keamanan nasional, ketertiban umum, atau hak individu sebagaimana didefinisikan oleh hukum China.
Negara Lain dan Upaya Global
Banyak negara sedang menyusun strategi AI, tetapi seperti AS dan UE, mereka tidak mengkriminalisasi penggunaan AI secara umum. Sebaliknya, mereka fokus mengatur risiko tertentu:
Inggris
Kanada
Australia, Jepang, Singapura
Kolaborasi Global
Tren jelas: Pemerintah di seluruh dunia tidak melarang AI, tetapi mulai mengawasi bagaimana AI digunakan. Menggunakan AI untuk kejahatan seperti penipuan, serangan siber, atau pelecehan sama ilegalnya dengan melakukan tindakan tersebut tanpa AI.

Kapan Menggunakan AI Bisa Menjadi Ilegal?
Meski menggunakan AI sebagai alat bukanlah kejahatan sendiri, ada situasi di mana penggunaan AI melanggar hukum. Berikut adalah skenario utama di mana menggunakan AI bisa ilegal atau menimbulkan tanggung jawab hukum:
Melakukan Kejahatan dengan AI
Jika Anda menggunakan AI untuk memfasilitasi kejahatan, hukum memperlakukannya sama seperti metode kriminal lainnya. Misalnya, penipu telah menggunakan generator suara AI untuk menyamar dalam panggilan telepon untuk skema penipuan dan pemerasan – tindakan yang jelas ilegal. FBI memperingatkan bahwa pelaku kejahatan yang menggunakan AI (untuk teks phishing, suara deepfake, dll.) tetap tunduk pada undang-undang penipuan dan kejahatan siber.
Deepfake dan Pelecehan Tanpa Persetujuan
Membuat atau membagikan konten cabul atau fitnah yang dihasilkan AI tentang seseorang bisa melanggar hukum. Banyak yurisdiksi memperbarui undang-undang untuk mencakup media palsu yang dihasilkan AI. Misalnya, Inggris mengkriminalisasi pembuatan dan distribusi gambar deepfake seksual tanpa persetujuan.
Di AS, meskipun sebagian besar negara bagian belum memiliki undang-undang khusus deepfake, penyebaran deepfake eksplisit atau berbahaya dapat masuk dalam pelanggaran yang ada seperti pelecehan, pencurian identitas, atau undang-undang revenge porn. Menggunakan AI untuk menghasilkan informasi palsu (misalnya video palsu) untuk merusak reputasi seseorang dapat menyebabkan gugatan pencemaran nama baik atau konsekuensi hukum lainnya.
Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
AI menimbulkan pertanyaan baru tentang hak cipta dan paten. Menggunakan AI tidak secara inheren melanggar hak cipta, tetapi bagaimana AI dilatih atau apa yang dihasilkannya dapat memicu masalah hukum. Model AI sering dilatih dengan dataset besar yang diambil dari internet. Ada beberapa gugatan oleh penulis, seniman, dan perusahaan yang mengklaim bahwa penyalinan karya mereka untuk melatih AI tanpa izin melanggar hak cipta.
Selain itu, jika output yang dihasilkan AI hampir identik dengan karya berhak cipta, menggunakan atau menjual output tersebut dapat melanggar undang-undang kekayaan intelektual. Pengadilan AS pada 2025 memberikan putusan awal yang menyatakan pelatihan AI mungkin memenuhi syarat sebagai fair use dalam beberapa kasus, tetapi ini masih menjadi perdebatan hukum yang berkembang.
Pelanggaran Privasi dan Perlindungan Data
Sistem AI sering mengumpulkan dan memproses data pribadi, yang dapat melanggar undang-undang privasi. Menggunakan AI untuk mengawasi orang atau mengumpulkan info pribadi bisa melanggar regulasi perlindungan data seperti GDPR Uni Eropa atau undang-undang privasi California.
Contoh penting: otoritas perlindungan data Italia sempat memblokir ChatGPT sementara pada 2023 karena kekhawatiran privasi – pada dasarnya menyatakan penanganan data oleh ChatGPT ilegal di bawah GDPR sampai perbaikan dilakukan. Jika aplikasi AI salah mengelola data pribadi (seperti menggunakan informasi sensitif tanpa persetujuan atau dasar yang tepat), penggunaan AI tersebut bisa ilegal menurut undang-undang privasi.
Diskriminasi atau Bias dalam Keputusan
Jika AI digunakan dalam keputusan penting (perekrutan, pemberian pinjaman, penerimaan perguruan tinggi, penegakan hukum) dan menghasilkan hasil bias, itu bisa melanggar undang-undang anti-diskriminasi. Misalnya, sistem penilaian kredit berbasis AI yang secara tidak sengaja mendiskriminasi kelompok etnis tertentu akan melanggar undang-undang pinjaman yang adil.
Regulator menyatakan bahwa "tidak ada pengecualian AI dari undang-undang yang ada" – tindakan algoritma secara hukum adalah tindakan siapa pun yang menggunakannya. Jadi, menggunakan AI ilegal jika menyebabkan Anda menolak pekerjaan atau layanan kepada seseorang berdasarkan karakteristik yang dilindungi (ras, jenis kelamin, dll.).
Penggunaan di Sektor Teregulasi Tanpa Kepatuhan
Beberapa industri memiliki regulasi ketat (keuangan, kesehatan, penerbangan, dll.). Jika AI digunakan di sana, harus memenuhi regulasi yang sama. Misalnya, menggunakan AI untuk diagnosis medis atau mengemudikan mobil hanya legal jika mematuhi standar keselamatan dan mendapatkan persetujuan yang diperlukan (seperti persetujuan FDA untuk perangkat medis AI, atau izin regulasi untuk mobil swakemudi).
Menerapkan sistem AI yang membuat keputusan hidup dan mati tanpa pengawasan atau persetujuan yang tepat bisa dianggap ilegal atau menimbulkan tanggung jawab jika terjadi malfungsi.
Pertimbangan tambahan: Kebijakan akademik dan tempat kerja juga dapat membatasi penggunaan AI (meskipun pelanggaran tersebut biasanya bukan "ilegal" dalam arti pidana). Misalnya, universitas mungkin menganggap penggunaan AI untuk menulis esai sebagai pelanggaran akademik. Perusahaan bisa memecat karyawan yang menggunakan AI secara tidak bertanggung jawab. Konsekuensi ini, meskipun serius, terpisah dari pertanyaan legalitas menurut hukum. Namun menunjukkan bahwa penggunaan AI yang bertanggung jawab diharapkan dalam banyak konteks – baik oleh hukum maupun aturan institusi.

Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab dan Legal
Untuk menjawab pertanyaan "Apakah menggunakan AI ilegal?" – untuk sebagian besar kasus dan tempat, jawabannya adalah TIDAK. Menggunakan AI tidak ilegal. AI adalah teknologi utama yang diintegrasikan ke dalam kehidupan sehari-hari dan bisnis di seluruh dunia.
Fokusnya adalah melarang aplikasi atau hasil AI yang berbahaya secara spesifik, bukan melarang AI itu sendiri. Panduan resmi internasional menyarankan "AI yang dapat dipercaya" sebagai tujuan: AI yang memberikan manfaat bagi masyarakat dalam batas hukum dan etika.
Hormati Undang-Undang yang Ada
Pastikan penggunaan AI Anda mematuhi semua regulasi yang berlaku di yurisdiksi Anda.
- Privasi dan perlindungan data
- Undang-undang anti-diskriminasi
- Hak kekayaan intelektual
Lindungi Hak Orang Lain
Gunakan AI dengan cara yang menghormati hak dan martabat individu.
- Hindari membuat deepfake berbahaya
- Cegah diskriminasi dan bias
- Jaga kerahasiaan data
Tetap Terinformasi
Ikuti perkembangan regulasi AI di wilayah Anda.
- Pantau pembaruan AI Act UE
- Ikuti aturan sektor spesifik
- Tinjau kebijakan institusi

Komentar 0
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!